KESINAMBUNGAN PROGRAM
Donasi (sumbangan) dalam pengertian hukum secara umum dapat diartikan sebagai sebuah pemberian bebas akan tetapi sumbangan terdapat kesepakatan dan kesepahaman bahwa hal ini tidak ada unsur sebuah pemaksaan antar pihak . Oleh sebab itu, sumbangan sebenarnya tidak mendapatkan status hukum sebagaimana pemindahan hak dalam wilayah hukum perdata. Layanan ini disediakan untuk kemudahan dalam mengakses informasi, bagi semua orang di seluruh Indonesia maupun dunia secara gratis. Donasi Anda mendukung secara langsung beberapa pengembangan yang kami lakukan untuk membuat layanan lainya yang bersifat kolaboratif. Kami juga memfokuskan diri kepada pengembangan layanan lebih luas, khususnya untuk teknologi dan inovasi yang terkini baik dari sisi fitur dan fungsi pada setiap layanan.